Selasa, 12 Mei 2009

Data Klaim Negara Lain Atas Budaya Indonesia

Akhir-akhir ini banyak sekali negara-negara asing banyak yang mengklaim budaya-budaya Indonesia itu adalah miliki mereka. Padahal sudah jelas bahwa bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa budaya tersebut memang milik Indonesia.
Berikut ini saya kutipkan artikel yang berkaitan dengan hal tersebut.

Data Klaim Negara Lain Atas Budaya Indonesia

Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:
  1. Batik dari Jawa oleh Adidas
  2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
  3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
  4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
  5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  6. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
  7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
  8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
  9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
  10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
  11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
  14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
  15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
  16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
  18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  20. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  21. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
  22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
  23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
  24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
  25. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
  26. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
  27. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
  28. Kain Ulos oleh Malaysia
  29. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
  30. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia

Jika Anda memiliki informasi dugaan pencurian, pematenan, klaim, atau komersialisasi sepihak oleh oknum negara lain atas kekayaan budaya Indonesia segera laporkan di sini, yaitu dengan mengklik "sunting". Jika Anda kesulitan, silahkan mengirimkan email ke : office@budaya-indonesia.org

sumber: http://budaya-indonesia.org/iaci/Data_Klaim_Negara_Lain_Atas_Budaya_Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar